Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 24 Kewarisan 12 Dalam rangka melindungi kepentingan terbaik bagi anak, maka anak kandung dari hasil perkawinan yang dilakukan menurut agama Islam

Dalam rangka melindungi kepentingan terbaik bagi anak, maka anak kandung dari hasil perkawinan yang dilakukan menurut agama Islam tetapi tidak dicatatkan dapat ditetapkan sebagai penerima wasiat wajibah dari pewaris. 

  • SEMA No. 3 Tahun 2023 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2023 angka 3. 

Search

Total Kunjungan

92

Total Kunjungan

76986

© Copyright Telusur. All Rights Reserved