Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

3.3.3 Bagian Ibu

03 Hukum Kewarisan 3.3 Ketentuan-Ketentuan Besarnya Bagian Bagi Ahli Waris 3.3.3 Bagian Ibu

BAGIAN IBU 

Kompilasi Hukum Islam 

Pasal 178 

(1)  Ibu mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka ia mendapat sepertiga bagian. 

(2)  Ibu mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan ayah.

Search

Total Kunjungan

449

Total Kunjungan

77277

© Copyright Telusur. All Rights Reserved